DOYOK, PARJOKO (2020) STUDI KASUS SISWA YANG BERJUDI KELAS XI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 SUNGAI BETUNG KABUPATEN BENGKAYANG. Diploma thesis, IKIP PGRI PONTIANAK.
ABSTRAK & RINGKASAN.pdf
Download (73kB)
BAB I.pdf
Download (88kB)
BAB II.pdf
Download (131kB)
BAB III.pdf
Download (141kB)
Abstract
ABSTRAK
DOYOK PARJOKO. 2013. Studi Kasus Siswa yang Berjudi Kelas XI
Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Sungai Betung Kabupaten Bengkayang.
Pembimbing Utama, Eli Trisnowati, M.Pd dan Pembimbing Pembantu,
Hendrik, M.Pd
Fenomena perjudian merupakan bentuk penyimpangan sosial yang ada di
dalam SMA Negeri 1 Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang. Berbagai macam
judi ada di SMA Negeri 1 Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang yaitu adalah judi
judi kartu dan judi bola. Judi di SMA Negeri 1 Sungai Betung, Kabupaten
Bengkayang memang tak mengenal status sosialnya, terdapat berbagai macam
faktor yang mendorong mereka untuk melakukan kebiasaan judi tersebut, faktorfaktor
yang
mendorong
pelaku
perjudian
untuk
selalu
melakukan
judi
adalah:
faktor
ekonomi
yang dimana pelaku perjudian berharap dengan berjudi mereka
mendapkan keberuntungan sehingga mendapatkan uang untuk mengurang beban
kebutuhan, faktor solidaritas dalam kelompok, walaupun awalnya hanya sebagai
penggenap untuk melakukan perjudian, namun lama-kelamaan mereka yang
awalnya hanya untuk hiburan justru masuk kedalam fenomena perjudian yang lebih
dari niat semula, selain itu terdapat sikap yang tidak segan menolak ajakan teman
untuk berjudi, faktor kurangnya kontrol sosial atau pengendalian sosial, faktor ini
merupakan tanggung jawab pihak berwajib dari pihak kepolisian, masyarakat
setempat dan keluarga penjudi itu sendiri untuk mencegah tindakan fenomena
perjudian yang ada di SMA Negeri 1 Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang,
faktor yang terakhir adalah kepercayaan tentang kemenangan, disini pelaku
perjudian terus dan terus melakukan tindakan judi karena adanya kepercayaan
untuk menang padahal hal tersebut belum tentu mereka dapatkan. Walaupun kalah,
mereka akan berfikir mungkin nanti atau besok saya akan menang, dan kepercayaan
itu terus menerus mereka pegang teguh.
Dampak dari perjudian sangat terlihat jelas, disadari ataupun tidak
dampak perjudian adalah sebagai berikut: menurunnya etos belajar bagi pelaku
perjudian dengan kata lain malas untuk belajar bagi siswa, timbulnya kriminalitas
lain yang diakibatkan dari kegiatan perjudian seperti mencuri untuk mendapatkan
uang, judi bersifat candu yang membuat pelaku merasa gelisah dan tidak nyaman
apabila tidak melakukan perjudian, kerugian materi seperti banyak uang dan harta
yang terbuang sia-sia, kesehatan yang terganggu akibat sering begadang demi
melakoni perjudian, timbulnya konflik seperti terjadi pertengkaran dengan
keluarga.
Fenomena perjudian di SMA Negeri 1 Sungai Betung, Kabupaten
Bengkayang menimbulkan persepsi yang berbeda-beda, banyak yang tidak suka
dengan kebiasaan berjudi ini mulai dari kalangan siswa SMA Negeri 1 Sungai
Betung, Kabupaten Bengkayang, namun masyarakat tidak pernah menunjukan
langsung ketidak senangannya di depan para penjudi, mereka hanya mengumpat
dibelakang para penjudi atau membatin didalam hati saja. Pertentangan bagi mereka
yang menggemari perjudian kebanyakan datang dari keluarga mereka sendiri, yang
secara langsung mengungkapkan tidak pernah setuju apabila anggota keluarga
melakoni kegiatan perjudian.
Kata Kunci : Siswa Berjudi
RINGKASAN SKRIPSI
Fokus umum dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah siswa yang
berjudi di sekolah pada siswa kelas XI Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Sungai
Betung Kabupaten Bengkayang”. Dari rumusan masalah di atas maka akan di
rumuskan sub masalah Sebagai berikut: 1) Bagaimanakah gambaran siswa yang
berjudi pada siswa kelas XI Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Sungai Betung
Kabupaten Bengkayang? 2) Apakah faktor penyebab perilaku berjudi pada siswa
kelas XI Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Sungai Betung Kabupaten Bengkayang?
3) Apakah Dampak perilaku berjudi pada siswa kelas XI Sekolah Menengah Atas
Negeri 1 Sungai Betung Kabupaten Bengkayang?
Fenomena perjudian merupakan bentuk penyimpangan sosial yang ada di
dalam SMA Negeri 1 Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang. Berbagai macam
judi ada di SMA Negeri 1 Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang yaitu adalah judi
judi kartu dan judi bola. Judi di SMA Negeri 1 Sungai Betung, Kabupaten
Bengkayang memang tak mengenal status sosialnya, terdapat berbagai macam
faktor yang mendorong mereka untuk melakukan kebiasaan judi tersebut, faktorfaktor
yang
mendorong
pelaku
perjudian
untuk
selalu
melakukan
judi
adalah:
faktor
ekonomi
yang dimana pelaku perjudian berharap dengan berjudi mereka
mendapkan keberuntungan sehingga mendapatkan uang untuk mengurang beban
kebutuhan, faktor solidaritas dalam kelompok , walaupun awalnya hanya sebagai
penggenap untuk melakukan perjudian, namun lama-kelamaan mereka yang
awalnya hanya untuk hiburan justru masuk kedalam fenomena perjudian yang lebih
dari niat semula, selain itu terdapat sikap yang tidak segan menolak ajakan teman
untuk berjudi, faktor kurangnya kontrol sosial atau pengendalian sosial, faktor ini
merupakan tanggung jawab pihak berwajib dari pihak kepolisian, masyarakat
setempat dan keluarga penjudi itu sendiri untuk mencegah tindakan fenomena
perjudian yang ada di SMA Negeri 1 Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang,
faktor yang terakhir adalah kepercayaan tentang kemenangan, disini pelaku
perjudian terus dan terus melakukan tindakan judi karena adanya kepercayaan
untuk menang padahal hal tersebut belum tentu mereka dapatkan. Walaupun kalah,
mereka akan berfikir mungkin nanti atau besok saya akan menang, dan kepercayaan
itu terus menerus mereka pegang teguh.
Dampak dari perjudian sangat terlihat jelas, disadari ataupun tidak dampak
perjudian adalah sebagai berikut: menurunnya etos belajar bagi pelaku perjudian
dengan kata lain malas untuk belajar bagi siswa, timbulnya kriminalitas lain yang
diakibatkan dari kegiatan perjudian seperti mencuri untuk mendapatkan uang, judi
bersifat candu yang membuat pelaku merasa gelisah dan tidak nyaman apabila tidak
melakukan perjudian, kerugian materi seperti banyak uang dan harta yang terbuang
sia-sia, kesehatan yang terganggu akibat sering begadang demi melakoni perjudian,
timbulnya konflik seperti terjadi pertengkaran dengan keluarga.
Fenomena perjudian di SMA Negeri 1 Sungai Betung, Kabupaten
Bengkayang menimbulkan persepsi yang berbeda-beda, banyak yang tidak suka
dengan kebiasaan berjudi ini mulai dari kalangan siswa SMA Negeri 1 Sungai
Betung, Kabupaten Bengkayang, namun masyarakat tidak pernah menunjukan
langsung ketidak senangannya di depan para penjudi, mereka hanya mengumpat
dibelakang para penjudi atau membatin didalam hati saja. Pertentangan bagi mereka
yang menggemari perjudian kebanyakan datang dari keluarga mereka sendiri, yang
secara langsung mengungkapkan tidak pernah setuju apabila anggota keluarga
melakoni kegiatan perjudian.
Lain halnya bagi para penjual yang mengungkapkan bahwa dengan adanya
kegiatan perjudian sangat menguntungkan bagi mereka karena, hal ini membuat
warung mereka ramai pembeli khususnya dari para pelaku perjudian sehingga
pemasukan pemilik warung bertambah.
Perjudian yang ada di lingkungan SMA Negeri 1 Sungai Betung, Kabupaten
Bengkayang, peneliti memberi saran sebagai berikut: 1) Bagi Pelaku Perjudian, a)
Fenomena perjudian sudah lama ada di SMA Negeri 1 Sungai Betung, Kabupaten
Bengkayang. Saatnya untuk berbenah diri dan tingkatkan kesadaran pada dasarnya
judi adalah tindakan yang sangat merugikan dan menyimpang dari ajaran agama
ataupun dari norma masyarakat yang ada. b) Perjudian tidak bisa diandalkan
sebagai pencarian uang yang menguntungkan, dengan bekerja dan dengan
kreatifitaslah kita dapat mencari uang dengan halal dan tidak menyimpang dari
hukum yang berlaku di Indonesia. c) Perjudian berdampak bagi mereka pelaku
perjudian, yaitu dampak ekonomi berupa materi keuangan, kesehatan, pertentangan
dengan pihak keluarga. Untuk itu janganlah melakukan perjudian walaupun
awalnya hanya sebagai hiburan semata. 2) Bagi Masyarakat, Lingkungan yang
sehat adalah lingkungan yang jauh dari kesenjangan ekonomi, tidak ada konflik
yang berarti terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan tentram adalah
dambaan bagi setiap warga masyarakat. Menjaga satu sama lain adalah kewajiban
dari setiap warga masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut, termasuk
memberikan nasihat dan pengarahan bagi para pelaku perjudian untuk
menyadarkan mereka agar mejauhi kegiatan perjudian karena kegiatan itu sangat
merugikan bagi dirinya sendiri ataupun bagi generasi muda masa depan. Bagi pihak
yang berwajib dan tokoh masyarakat, 3) Meningkatkan pengawasan karena dengan
begitu warga akan takut untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Pelaku
perjudian yang terjaring untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku
di Indonesia. Bagi tokoh masyarakat untuk meningkatkan sosialisasi dalam
kehidupan aman, nyaman, dan tentram. Janganlah ikut dalam kegiatan yang negatif
seperti berjudi, karena anda adalah panutun bagi masyarakat. Berilah contoh yang
baik karena perkataan dan perbuatan anda selalu menjadi buah bibir dan panutan
setiap warga masyarakat. 4) Bagi keluarga, Keluarga adalah kelompok sosial yang
terkecil dari masyarakat, dan keluarga berfungsi untuk mengontrol masing-masing
individu atau anggota keluarga. Awasilah anggota keluarga masing-masing dengan
baik dan bangunlah kebiasaan keluarga dengan kegiatan yang positif, apalagi dalam
membangun kepribadian anak haruslah dengan pantauan dan bimbingan yang
ekstra. Janganlah memberi hukuman yang mengguncangkan psikologis ataupun
psikis yang memberatkan bagi anggota keluarganya yang sedang bermasalah.
Sebagai orang tua berilah contoh dan kebiasaan yang baik bagi anak-anaknya
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Skripsi |
Divisions: | Fakultas Ilmu Pendidikan Dan Pengetahuan Sosial > Bimbingan dan Konseling |
Depositing User: | IKIP PGRI Pontianak |
Date Deposited: | 24 Nov 2020 03:24 |
Last Modified: | 24 Nov 2020 03:24 |
URI: | http://digilib.upgripnk.ac.id/id/eprint/733 |